Pancasila Pancasila apabila dilihat secara kausalitas memiliki nilai-nilai yang bersifat objektif dan subjektif. Hal tersebut memiliki sebuah pengertian baahwa esensi dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki sifat yang universal yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai dasar pancasila yang memiliki sifat objektif sebagaimana berikut
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID db9hfuZrR1gybPdQgyg5aNm-72X-V3ULiu0L029MUc8I8PBJwR-R5A==
Eits tunggu dulu. Kita enggak bisa langsung loncat ke kesimpulan bahwa bahasa kita mengalami kemunduran (kita asumsikan alay itu berkonotasi negatif ya). Untuk bisa menarik kesimpulan itu, kita harus sepakat dulu bahwa bahasa mengalami perubahan. Ya, munculnya kata-kata baru seperti di atas adalah bukti gampang bahwa bahasa memang berubah. dipot dipot PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli PPKn kelas 7 ya? iy kaga ada yg perlu di ubah Iklan Iklan dnnyz07 dnnyz07 Gk ada norma yg perlu diubah terserah deh kata guruku ga ada yg perlu diubah,yg diubah sikap dan karakter masyarakat terhadap norma jawab bagi yang tau aja! Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn Pemerintah provinsi sulawesi selatan telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam hal tersebut peme … rintah provinsi sulawesi selatan telah menjalankan fungsi Membedakan norma berdasarkan sumber dan saksinya bang jawaban ny apa ya​ Bagaimana cara menumbuhkan perasaan bersyukur? Cara menciptakan kerukunan di lingkungan rumah sekolah dan masyarakat Sebelumnya Berikutnya Iklan UlasanLengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel berjudul Kedudukan Pancasila sebagai Sumber Hukum Negara yang dibuat oleh Dimas Hutomo, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 17 Mei 2019.. Sebelum menjawab pertanyaan Anda tentang Pancasila sebagai sumber hukum, mari simak hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terlebih dahulu.

Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya dan 2 contohnya Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya dan 2 contohnya. Norma dalam ilmu sosiologi merupakan aturan yang diterapkan di lingkungan. Biasanya sanksi ditetapkan oleh norma yang ada, dan ini juga menjadi pembeda antara budaya dan adat. Ada banyak norma, diantaranya agama, kesusilaan, kesopanan, dll. semua itu berkaitan erat dengan lingkungan kita. Kenapa norma itu ada? karena ada hal-hal yang sudah dilakukan diatas batas, maka dari itu norma ada dan berlaku. Jika semua orang sudah sadar semua norma, tentunya aturan terkait norma itu tidak akan pernah ada. Baca juga 10 Kewajiban siswa di Sekolah Seperti halnya kamu bertanya kenapa ada Alquran, ya itu tadi jawabannya. Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya dan 2 contohnyaNorma AgamaNorma KesusilaanNorma KesopananNorma Hukum Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya dan 2 contohnya Norma Agama Norma agama adalah Aturan dari Tuhan Allah SWT dapat berupa perintah atau larangan. Contohnya Taat kepada Allah SWT Menghormati orang lain baik tua maupun muda. Baca juga Urutan sumber hukum Islam Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah norma yang muncul dari diri manusia, diamana parameternya ahklak, contohnya Bersikap dan berbuat baik kepada siapapun Tidak pernah berbohong atau berdusta Baca juga Ciri-ciri lagu daerah Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya Mengenakan pakaian yang sopan Menggunakan kalimat sopan dalam berbicara Norma Hukum Norma Hukum adalah aturan atau peraturan yang ditetapkan atau dibuat lembaga negara pemerintah. Contohnya Tidak melakukan korupsi Tidak mencuri. Baca juga Contoh hak dan bukan hak Itulah 4 macam norma menurut bidangnya dan berilah masing masing 2 contohnya, semoga bermanfaat.

2Suara Muhammadiyah terbit pertama kali pada Januari 1915 atau tiga tahun setelah organisasi Muhammadiyah di dirikan di Yogyakarta oleh KH Ahmad Dahlan. Pada awal berdirinya majalah ini bernama Sworo Moehammadijah yang diinisiaatori oleh murid KH Ahmad Dahlan sendiri yaitu Haji Fachrodi. Penjelasan:

Jakarta Jelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat mungkin bisa menjadi hal yang komplek untuk dijelaskan. Norma adalah aspek penting dari masyarakat dan budaya manusia. Mereka membantu membangun ketertiban, prediktabilitas, dan nilai-nilai bersama yang memandu perilaku dan interaksi dalam kelompok atau sistem tertentu. Norma dapat bersifat eksplisit, seperti hukum atau kode etik, kebiasaan atau tradisi sosial yang tidak tertulis. Mengapa Norma Diperlukan dalam Masyarakat? Makna, Jenis dan Peran Keberadaannya Macam-Macam Norma dalam Masyarakat, Pengertian, dan Fungsinya 20 Contoh Norma Hukum, Pahami Juga Pengertian dan Jenis-Jenisnya Memahami pengertian norma harus diikuti dengan pengertian akan konsep norma yang digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari standar sosial dan etika hingga prinsip matematika dan diplomasi. Dalam ranah etika dan moralitas, norma mengacu pada aturan dan harapan yang mengatur perilaku dalam kelompok sosial atau budaya tertentu. Norma-norma ini dapat didasarkan pada prinsip-prinsip moral atau etika, tradisi, atau sistem hukum. Secara keseluruhan, norma adalah aspek mendasar dari masyarakat dan budaya manusia, membentuk perilaku dan interaksi di dalam dan di antara komunitas. Memahami berbagai jenis dan sumber norma dapat memberikan wawasan tentang dinamika sosial kompleks yang membentuk masyarakat secara umum. Dalam hubungan internasional, norma mengacu pada harapan dan aturan bersama yang memandu perilaku dalam masyarakatnya. Lebih lengkapnya, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber pada Selasa 7/3/2023. Pengertian norma beserta dengan jenis dan contoh-contohnya. Denny Sumargo dipolisikan oleh Rozy, mantan suami Norma Risma yang viral karena selingkuh dengan mertuanya sendiri. Denny Sumargo dilaporkan telah melanggar UU ITE dengan memviralkan kasus Rozy dan Norma Norma Susila Credit adalah standar atau aturan yang diterima secara luas dan ditegakkan oleh komunitas atau masyarakat tertentu. Norma dapat eksplisit atau implisit, dan dapat mengatur perilaku dalam berbagai konteks, termasuk etika, matematika, interaksi sosial, dan hubungan internasional. Melanggar norma dapat mengakibatkan ketidaksetujuan sosial, hukuman, atau konsekuensi lainnya, sementara mematuhinya dapat menyebabkan persetujuan sosial dan manfaat lainnya. Secara keseluruhan, norma berfungsi sebagai cara untuk mengatur perilaku dan meningkatkan ketertiban dan kerja sama dalam kelompok dan masyarakat. Secara umum, norma adalah standar atau aturan yang diterima secara luas dan ditegakkan oleh komunitas atau masyarakat tertentu. Dan secara keseluruhan, konsep norma juga digunakan dalam berbagai konteks untuk menggambarkan standar dan harapan bersama yang membentuk perilaku dan interaksi dalam kelompok atau sistem tertentu. Dalam konteks etika dan moralitas, norma mengacu pada aturan dan harapan yang mengatur perilaku dalam kelompok sosial atau budaya tertentu. Norma-norma ini dapat bersifat eksplisit seperti hukum atau kode etik atau implisit seperti kebiasaan atau tradisi yang tidak tertulis. Melanggar norma-norma ini dapat mengakibatkan ketidaksetujuan sosial, hukuman, atau konsekuensi lainnya. Dalam konteks hubungan internasional, norma mengacu pada harapan dan aturan bersama yang memandu perilaku antar negara. Norma-norma ini dapat mencakup prinsip-prinsip seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, penyelesaian konflik secara damai, dan non-proliferasi senjata pemusnah massal. Jadi ketika menjelaskan pengertian norma, istilah ini merujuk pada standar atau aturan yang diterima secara luas dan ditegakkan oleh komunitas atau masyarakat tertentu. Norma dapat mengacu pada standar dan harapan sosial, etika, moral, atau bahkan diplomatik yang memandu perilaku dan interaksi dalam kelompok atau sistem tertentu. Norma dapat bersifat eksplisit, seperti hukum atau kode etik, atau implisit, seperti kebiasaan atau tradisi sosial yang tidak tertulis. Melanggar norma dapat mengakibatkan ketidaksetujuan sosial, hukuman, atau konsekuensi lainnya. Secara keseluruhan, norma membantu membangun ketertiban, prediktabilitas, dan rasa nilai bersama dalam komunitas atau Norma Dan ContohnyaNorma adalah aturan atau standar perilaku yang berlaku dalam masyarakat dan memiliki tujuan untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai jenis-jenis norma 1. Norma Agama Norma agama adalah norma yang berhubungan dengan kepercayaan atau keyakinan seseorang terhadap Tuhan atau kekuatan yang lebih tinggi. Norma agama ini biasanya terkait dengan ajaran agama tertentu, yang berfungsi sebagai panduan bagi individu dalam melakukan tindakan yang benar dan menghindari tindakan yang salah. Contoh norma agama adalah menjalankan ibadah, berpuasa, dan menghindari perilaku yang dianggap dosa. 2. Norma Hukum Norma hukum adalah norma yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga resmi lainnya, yang mengatur tingkah laku dan tindakan seseorang dalam masyarakat. Norma hukum ini bersifat mengikat dan ditegakkan dengan sanksi hukum. Contoh norma hukum adalah tidak merokok di tempat umum, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk, dan tidak melakukan tindakan kriminal. 3. Norma Adat Norma adat adalah norma yang berkaitan dengan tradisi atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tertentu, biasanya turun temurun dari generasi ke generasi. Norma adat ini dapat berupa nilai-nilai, tata cara, atau aturan yang dipercayai dapat menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh norma adat adalah tidak boleh menikah dengan kerabat dekat, harus memberikan sesajen dalam upacara adat, dan harus menghormati orang yang lebih tua. 4. Norma Moral Norma moral adalah norma yang berkaitan dengan nilai-nilai moral atau etika yang berlaku dalam masyarakat, seperti kejujuran, kesopanan, dan keadilan. Norma moral ini berfungsi sebagai pedoman bagi individu untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar. Contoh norma moral adalah tidak boleh berbohong, tidak boleh mencuri, dan harus membantu orang yang membutuhkan. 5. Norma Sosial Norma sosial adalah norma yang ditetapkan oleh masyarakat atau kelompok tertentu, yang mengatur tingkah laku dan tindakan seseorang dalam lingkungan sosialnya. Norma sosial ini dapat berupa aturan yang tidak tertulis atau konvensi yang sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat. Contoh norma sosial adalah tidak boleh berbicara dengan suara keras di tempat umum, harus saling menghormati antara satu sama lain, dan harus menghormati perbedaan budaya. 6. Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah norma yang berkaitan dengan tata krama dan sopan santun dalam pergaulan masyarakat, seperti cara berbicara, cara berpakaian, dan cara bertindak. Norma kesopanan ini berfungsi sebagai pedoman bagi individu dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjaga tata krama yang baik.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berilah2 (dua) contoh norma yang perlu diubah dan berikan alasannya!! Tanyakan detil pertanyaan Ikuti tidak puas? sampaikan! dari Tiangel 31.10.2014 Masih Belum Yakin? Tanya sekarang Jawabanmu annisaputrimaha Terpelajar Norma negara harus diubah menjadi lebih baik lagi. dan norma masyarakat harusnya itu harus mementingkan masyarakat. 3.4 32 pilih

Norma berkaitan dengan aturan yang berlaku pada masyarakat tertentu. Aturan ini berkaitan dengan tingkah laku manusia, jika melanggar dapat terkena sanksi. Norma adalah aturan atau kaidah untuk perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, dan sanksi. Perintah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar perintah dan larangan, maka seseorang bisa terkena sanksi. Nama lain sanksi adalah hukuman yang diberikan ke seseorang karena telah melanggar norma. Pengertian Norma Mengutip buku Kewarganegaraan yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok. Norma bisa juga disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok, untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara nilai sosial dan norma sosial terdapat pada sanksinya. Seseorang yang melanggar norma akan dikenakan hukuman. Norma adalah aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, berfungsi sebagai pengendali dalam hidup. Aturan ini berisi petunjuk yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati. Ada tiga poin penting tentang norma yaitu kaidah, tingkah laku manusia, perintah berisi larangan, dan sanksi. Berikut pengertian norma menurut para ahli John J. Macionis Norma adalah aturan dan harapan dalam masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya. Robert Mz. Lawang Norma merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, baik atau tidaknya. Sehingga anggapan yang baik perlu dihargai sebagaimana mestinya. Hans Kelsen Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim. Soerjono Soekanto Norma merupakan suatu perangkat supaya hubungan antarmasyarakat terjalin dengan baik. Isworo Hadi Wiyono Normal adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi perbuatan mana yang boleh dilakukan dan perbuatan yang harus dihindari. Contoh Norma Kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari norma yang melekat pada masyarakat. Contohnya lingkungan yang menganut agama tertentu, hukum di daerah tertentu, sekolah, dan rumah. Contoh norma di lingkungan sehari-hari yaitu Al Qur'an sebagai pedoman dan dibaca oleh umat muslim. Injil kitab dan pedoman pemeluk agama Kristen. Weda merupakan kitab dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu. Hukum adat menjadi pedoman pada suku tertentu. Aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan dilanggar akan ada sanksi. Menghormati dan memakai bahasa sopan pada orang yang lebih tua. Mengikuti aturan yang berlaku pada hukum agama tertentu. Tertib berkendara lalu lintas seperti memakai helm dan menyalakan lampu motor. Tidak menerobos lampu merah di jalan raya. Siswa tertib mengumpulkan PR rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik. Jenis Jenis Norma Berdasarkan jenisnya, norma dibagi menjadi 4 yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Berikut penjelasannya Norma Agama Jenis norma agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan. Ajaran agama memberikan keselamatan di dunia dan di akhirat. Jika dilanggar, nantinya akan mendapat hukuman di akhirat. Contoh norma agama yaitu beribadah sesuatu dengan keyakinan, berdoa, melakukan hal positif, mematuhi orang tua, dilarang membunuh, mencuri, dan menipu. Norma Kesusilaan Normal ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana dan sanksi di masyarakat. Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan yaitu penghianatan, pelecehan seksual, penyimpangan perilaku yang membuat masyarakat menolak seseorang. Norma Kesopanan Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu sama lain. Contoh norma kesopanan yaitu Siswa tidak memakai perhiasan dan riasan terlalu mencolok ketika sekolah. Mengucapkan terimakasih setelah mendapatkan bantuan. Meminta maaf jika berbuat salah kepada orang lain. Tidak memakai pakaian dan riasan yang berlebihan ketika menghadiri pemakaman. Norma Kebiasaan Merupakan perbuatan yang dilakukan dalam bentuk berulang-ulang, sehingga menjadi kebiasaan. Dalam lingkungan tertentu, seseorang bisa dianggap aneh jika tidak melakukan norma kebiasaan. Norma ini terjadi secara berulang sampai menjadi ciri khas tertentu. Contoh Kegiatan mudik menjelang hari raya. Kumpul bersama keluarga ketika hari natal. Kebiasaan mengadakan acara selamatan atau doa untuk anak yang baru melahirkan. Acara mendoakan arwah untuk orang yang sudah meninggal dunia, pada masyarakat Manggarai, Flores. Norma Hukum Norma hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi. Ciri-ciri norma hukum yaitu diakui oleh masyarakat, adanya penegak hukum, dan pihak berwenang yang memberi sanksi. Tujuan dari norma hukum ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Contoh norma hukum Membayar pajak tepat waktu. Tidak melakukan kejahatan yang merugikan warga, seperti mencuri, merampok, dan menipu. Taat lalu lintas. Memberi sanksi di sidang pengadilan.
Tag berilah contoh norma kesusilaan. Norma Kesusilaan. Oleh Guru Pendidikan Diposting pada November 8, 2019 Februari 10, 2020. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Norma Kesusilaan? [] Pos-pos Terbaru +3299 Nama PUBG Keren 2022 : Aesthetic, Simbol, Lucu Dll; - Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa berinteraksi dengan sesamanya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, manusia butuh suatu aturan agar perbedaan individu dan ragam kepentingan tidak menimbulkan konflik dan perselisihan. Tatanan aturan itu dikenal dengan istilah norma. Tujuan pemberlakuan norma adalah untuk mencapai keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, tanpa ada aturan yang ditaati bersama, maka kehidupan masyarakat akan kacau dan tak teratur. Hal ini dikarenakan sifat dasar manusia yang terangkum di pernyataan "Homo homini lupus". Maknanya, manusia adalah serigala bagi manusia yang lain. Tanpa ada norma, manusia cenderung menindas manusia lain yang lebih lemah darinya. Secara definitif, norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu "norm" yang bermakna patokan, pedoman, dan pokok kaidah. Artinya, norma adalah suatu petunjuk atau pedoman masyarakat dalam bertindak dan bertingkah laku di kehidupan juga Pengertian Norma dalam Masyarakat, Macam, Tujuan, dan Contohnya Apa Fungsi Norma dalam Mewujudkan Keadilan di Masyarakat? Secara umum, ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, sebagaimana dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2020 yang ditulis oleh Dra. Winarni dan Niki Rika Purnamawati. Empat macam norma itu terdiri dari norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Penjelasan beserta contoh norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan adalah sebagai Norma AgamaNorma agama merupakan suatu pedoman yang diyakini pengikutnya bersumber dari Tuhan. Karena berasal dari zat yang agung, maka norma agama dipandang sakral, suci, dan wajib ditaati. Lazimnya, norma agama menuntut pengikutnya untuk menaati penuh segala aturan yang bersumber dari agama. Jika pengikutnya taat maka dijanjikan pahala balasan baik, yang puncaknya adalah surga. Sementara itu, jika pengikutnya melanggar aturan agama, ganjarannya adalah dosa, yang puncaknya adalah neraka. Tidak selamanya norma agama sejalan dengan norma-norma lain di masyarakat. Misalnya, dalam agama Islam, penganutnya dilarang makan daging babi. Atau juga Hindu yang melarang umatnya mengonsumsi daging sapi. Sementara norma lainnya membolehkan makan daging babi atau sapi. Contoh norma agama adalah keharusan beriman kepada Tuhan, menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut, dan sejenisnya. Di saat bersamaan, setiap umat beragama dianjurkan bersikap toleran dan menghargai sesama makhluk Tuhan di muka bumi ini. 2. Norma HukumLembaga resmi, terutama negara, merumuskan norma hukum sebagai aturan tingkah laku warganya di kehidupan sehari-hari dan berbagai urusan lainnya. Norma hukum ini bersifat memaksa sehingga harus ditaati setiap elemen sifatnya yang memaksa, maka orang yang melanggar norma hukum akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi yang berupa kurungan penjara, membayar denda, hingga sanksi memaksa dari norma hukum terbagi menjadi dua, yaitu norma hukum yang bersifat perintah dan bersifat larangan. Norma hukum bersifat perintah mewajibkan warga negaranya dalam melakukan sesuatu hal tertentu. Jika tidak, warga negaranya dianggap telah melanggar ketentuan hukum. Contoh norma hukum bersifat perintah ialah, setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan hingga nilai tertentu, wajib membayar pajak penghasilan pribadi. Ketentuan itu didasari oleh undang-undang mengenai norma hukum bersifat larangan yang membatasi orang untuk tidak melakukan suatu hal. Jika larangan itu dilanggar maka pelanggarnya dianggap tidak patuh terhadap hukum. Contoh norma hukum bersifat larangan ialah, unadang-undang yang melarang pejabat negara melakukan korupsi. Apabila seorang pejabat menilap uang negara maka ia dianggap sudah melanggar norma hukum yang berlaku. 3. Norma KesusilaanNorma kesusilaan berkaitan dengan aturan hidup yang bersumber pada suara hati nurani. Artinya, secara alamiah, batin manusia memandu pada perilaku baik dengan tujuan agar kehidupan manusia harmonis dan tenteram. Sebagai misal, ketika seseorang melihat dompet terjatuh, lalu ia ingin mencurinya, selalu ada bisikan hati nurani yang menyatakan bahwa perilaku itu adalah tindakan yang salah. Contoh perilaku berdasarkan norma kesusilaan adalah sikap jujur, tidak mencuri, menghargai orang lain, dan sebagainya. Apabila seseorang melanggar norma kesusilaan, maka sanksinya adalah rasa bersalah dan menyesal yang muncul dari hati nuraninya sendiri. 4. Norma KesopananJika norma kesusilaan berasal dari hati nurani maka norma kesopanan muncul dari tata kehidupan dan kebiasaan dalam suatu masyarakat. Akibat interaksi sosial yang berlangsung dalam waktu lama, terbentuklah kesepakatan-kesepakatan masyarakat mengenai perilaku yang pantas dan yang tak pantas dilakukan. Hal inilah yanga dikenal sebagai norma kesopanan. Norma ini lazimnya berupa kesepakatan tidak tertulis, tetapi diakui oleh masyarakat. Contoh norma kesopanan adalah orang bersalaman ketika bertemu, berbicara dengan sopan, berpamitan ketika berangkat ke sekolah, berpakaian dengan pantas, menghormati orang yang lebih tua, dan sebagainya. Apabila seseorang melanggar norma kesopanan, sanksinya adalah pengucilan oleh anggota masyarakat, dianggap aneh, dicemooh, dan tidak dihormati. Sanksi pelanggaran norma kesopanan berasal dari luar atau sisi eksternal. Lain halnya dengan norma kesusilaan di atas yang sanksinya internal, yakni berasal dari diri masing-masing individu. - Pendidikan Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom
Contoh masyarakat yang melakukan pernikahan sesuku di Kabupaten Kampar, Riau, akan dikenakan sanksi berupa pengucilan dan wajib membayar denda satu ekor ayam/kambing/kerbau. Pernikahan sesuku di Kabupaten Kampar, Riau, melanggar norma custom karena sama saja dengan menikahi saudara sedarah. Kaitan Nilai dan Norma dengan Keteraturan Sosial.

Pengertian Norma dalam Masyarakat – Dalam kehidupan di masyarakat agar tidak terjadinya perpecahan dan konflik seringkali adanya peraturan-peraturan untuk mengatur lingkungan tersebut. Dimana dengan adanya norma yang berlaku dalam lingkungan, setiap orang akan memiliki kesadaran atas batasan dari suatu perbuatan yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Beragam norma diterapkan dan melekat di tengah kehidupan masyarakat sehari-hari. Norma-norma yang ada biasanya bisa berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis yang dipatuhi masyarakatnya guna menciptakan lingkungan yang harmonis. Norma juga sering disebut sebagai suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia. Dengan adanya norma, maka tatanan kehidupan dalam lingkungan masyarakat akan tetap terjaga dan bila tidak dilaksanakan oleh setiap anggota di dalam lingkungan tersebut maka tatanan masyarakat tersebut akan kacau dan melanggar segala peraturan yang ada dan berlaku. Namun, apa pengertian dari norma itu sendiri? Simak informasi dan penjelasan berikut. A. Pengertian NormaB. Pengertian Norma Menurut Para AhliBroom dan SelznicBellebaumJohn J. MacionisSoerjono SoekantoC. Fungsi NormaD. Macam-Macam Norma1. Norma Formal2. Norma Non FormalE. Jenis-jenis Norma dan Contohnya1. Norma Agama2. Norma Kesusilaan3. Norma Kesopanan4. Norma HukumF. Contoh NormaG. Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat1. Cara atau Usage2. Kebiasaan atau Folkways3. Kelakuan atau Mores4. Adat Istiadat atau CustomH. Ciri-Ciri NormaI. Tujuan NormaJ. KesimpulanApa yang dimaksud dengan norma?Apakah pengertian dari norma hukum?Apakah pengertian dari norma agama? Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan. Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai. Craig Calhoun merupakan sosiologis asal Amerika menyatakan, norma baginya merupakan suatu pedoman maupun aturan yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi ditengah masyarakat. Sedangkan, menurut E. Utrecht yang merupakan ilmuwan sekaligus pakar hukum yang lahir di Surabaya, menggambarkan bahwa norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dimana peraturan tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat, dan jika melanggar akan ada suatu bentuk konsekuensi dari pihak yang berwenang. Berdasarkan pengertian yang ada dari berbagai macam ahli dan Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas mengenai pengertian norma, dapat disimpulkan bahwa normal sosial merupakan aturan yang dibentuk karena adanya suatu kebutuhan masyarakat akan ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-hari, dan jika norma atau peraturan yang ada dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlaku. B. Pengertian Norma Menurut Para Ahli Broom dan Selznic Broom dan Selznic mengatakan bahwa norma adalah sebuah rancangan yang sifatnya ideal serta berasal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya dengan tujuan agar bisa mencapai tujuah hidup yang lebih sejahtera. Bellebaum Bellebaum yang merupakan sosiologis asal Jerman, menyatakan bahwa norma sosial merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengatur tiap individu yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat agar bertindak maupun berperilaku yang sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku dalam lingkungan tersebut. John J. Macionis Menurut John J. Macionis yang merupakan profesor sosiologi menyatakan1997, norma merupakan segala aturan dan harapan yang ada di masyarakat yang memandu segala perilaku yang dilakukan anggota masyarakat. Soerjono Soekanto Soerjono Soekanto yang merupakan Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga menyatakan bahwa norma sosial adalah sebuah perangkat yang di mana norma tersebut dibuat agar hubungan yang ada di dalam suatu lingkungan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan atau diharapkan. C. Fungsi Norma Seperti yang sudah dijelaskan di atas, norma merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian bersama. Berikut beberapa fungsi norma yang ada di masyarakat Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib. Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku. Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat. Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama. Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu. Norma digunakan agar dapat mengatur perilaku masyarakat. Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar . Norma digunakan untuk mendorong individu untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada berdasarkan nilai-nilai yang berlaku. D. Macam-Macam Norma pixabay Di dalam lingkungan masyarakat sendiri, norma dibagi menjadi 2 berdasarkan sifatnya yang terdiri dari 1. Norma Formal Norma formal, merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang seperti pemerintah maupun lembaga masyarakat atau institusi resmi yang berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan bersama yang sifatnya resmi maupun formal. Contoh dari norma formal yaitu, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Yang kedua, norma mengenai penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Selanjutnya, kependudukan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah, dan masih banyak lagi. Berbagai norma formal lainnya, seperti nilai Pancasila dan juga UUD 1945 daat kamu pelajari dalam buku Teori Hierarki Norma Hukum yang membahas mengenai wujud penerapan dari sistem negara hukum Indonesia. 2. Norma Non Formal Norma non-formal adalah suatu bentuk ketentuan maupun aturan yang dijalankan masyarakat dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tidak tertulis, namun masyarakat menjalankannya karena kesadaran ataupun sudah menjadi kebiasaan dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakatnya untuk menjalankan aturan tersebut. Contoh dari norma non-formal, yaitu aturan-aturan yang ada di rumah maupun keluarga, seperti bagaimana cara kita bersikap ketika makan maupun minum, dan juga bagaimana cara kita berpakaian yang biasanya norma non-formal ini berbentuk sebuah kebiasaan. Buku Etika Dan Norma Konsumsi Dalam Islam merupakan salah satu bentuk penerapan dari norma non-formal ini, dimana cara kita makan maupun minum juga terdapat aturannya walaupun tidak tertulis dan secara langsung disampaikan. E. Jenis-jenis Norma dan Contohnya Di dalam lingkungan masyarakat sendiri, norma dibagi menjadi 4 berdasarkan jenisnya yang terdiri dari 1. Norma Agama Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari. Berdasarkan pengertia norma agama, maka didalamnya memiliki sifat yaitu dogmatis yang berarti bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah maupun juga dikurangi nilainya sesuai dengan yang tertulis pada kitab suci masing-masing agama. Norma agama sendiri dipercaya jika dilanggar memiliki sanksi yang nantinya akan diberikan setelah orang tersebut meninggal dunia berupa dosa maupun hukuman yang harus dijalankan berdasarkan ajaran masing-masing agama di akhirat. Di Indonesia sendiri, norma agama berbeda-beda dikarenakan terdapat enam agama berbeda yang hidup saling berdampingan, seperti Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu yang memiliki baik perintah, ajaran, maupun larangan yang berbeda antara satu sama lain. Contoh Norma Agama Di mana dalam Agama Islam dilarang memakan makanan yang mengandung babi, sedangkan agama memiliki pantangan lain yang berbeda mengikuti ajaran agama masing-masing. Hal ini termasuk sebagai pandangan hidup agama Islam yang menjadi konsep seseorang maupun golongan masyarakat dalam hidup di dunia yang dapat kamu pelajari lebih dalam pada buku Pandangan Hidup Muslim oleh Abdul Malik Karim Amrullah. 2. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya, dimana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang. Berdasarkan ajaran norma ini, biasanya orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau bahkan dikucilkan di tengah masyarakat. Contoh Norma Kesusilaan Seperti salah satu contoh kasus norma kesusilaan adalah bagaimana seorang siswa yang mengetahui bahwa menyontek adalah perbuatan yang salah sehingga dia lebih memilih untuk belajar daripada menyontek teman sekolahnya, yang jika ketahuan siswa tersebut akan mendapat sanksi bukan hanya di sekolah tapi juga lingkungan. Dengan adanya norma kesusilaan, menjadi sebuah batasan bagi seseorang untuk tidak melanggar dan melakukan tindak kejahatan. Buku Kejahatan Kesusilaan ini, menjelaskan mengenai berbagai kejahatan kesusilaan yang semakin banyak bermunculan seperti percabulan, pelecehan sesksual dan masih banyak lagi. 3. Norma Kesopanan Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap individu. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup berdampingan satu sama lain. Norma kesopanan ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan diberlakukannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya orang yang lebih tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik. Contoh Norma Kesopanan Seperti pada contohnya adalah, menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak kepada orang yang lebih tua, tidak membuang ludah sembarangan di tempat umum, siswa yang bersikap sopan sebagai bentuk hormat terhadap pengajar, dan masih banyak lagi. Dalam mewujudkan nilai kesopanan ini, seseorang harus ditanamkan sejak kecil oleh orang tuanya agar pemahaman tersebut sudah ada sejak dini. Bagi orang tua yang ingin mengajari anaknya, buku Bella Belajar Sopan Santun dan 9 Cerita Pendidikan Karakter Lainnya dapat membantu, karena selain bentuknya animasi, cerita di dalamnya memiliki pesan yang baik untuk anak kamu. 4. Norma Hukum Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat. Norma ini diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda atau dipenjara. Contoh Norma Hukum Seperti pada contohnya di Indonesia sendiri aturan hukum yang ada diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga jika melakukan pelanggaran seperti mencuri atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang ada. Dengan banyaknya Undang-Undang yang ada di dalamnya, buku UUD 1945 Lengkap Dengan Pahlawan Nasional & Revolusi akan sangat sesuai untuk kamu yang sedang mempelajarinya. F. Contoh Norma Rasanya belum lengkap kalau membahas pengertian norma, tetapi tidak membahas contoh norma. Pada dasarnya, ada banyak sekali contoh norma yang bisa kita lihat dalam kegiatan bermasyarakat. Contoh beberapa norma sebagai berikut. Berperilaku dan menggunakan bahasa yang sopan kepada orang yang lebih tua Menaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan Mengikuti dan menaati peraturan hukum yang berlaku Selalu mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru Menghargai hari raya umat agama lain agar menciptakan toleransi Melaksanakan Ibadah sesuai dengan kepercayannya masing-masing Memberikan hukuman kepada siswa yang telah mencontek Mengucapkan terima kasih setelah diberikan bantuan Mengucapkan maaf ketika sudah berbuat suatu kesalahan Itulah beberapa contoh norma yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan perilaku yang bernorma, maka secara tidak langsung kita sudah belajar untuk menghargai orang lain. G. Jenis-jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat Norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat juga dibedakan menjadi beberapa tingkatan daya ikat yang dibagi menjadi empat, yaitu 1. Cara atau Usage Norma sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang paling lemah karena sanksi yang diberikan jika dilanggar biasanya hanya berupa cemoohan. Contoh dari norma sosial jenis cara adalah ketika kamu sedang makan tidak boleh berbicara, jadi ketika norma tersebut dilanggar kamu akan ditegur atau diperingati oleh orang-orang yang ada. 2. Kebiasaan atau Folkways Normal sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang lebih kuat daripada norma jenis cara atau usage karena merupakan suatu aturan yang akan dilakukan secara berulang-ulang. Contoh dari norma sosial jenis kebiasaan adalah kita sebagai manusia harus menghormati orang yang lebih tua dibandingkan kita, jika norma tersebut dilanggar maka sanksi yang diterima akan berbeda-beda tergantung seberapa sering kita melakukan hal tersebut dan apakah ada niat untuk merubah diri menjadi lebih baik. 3. Kelakuan atau Mores Norma sosial jenis ini memiliki daya pengikat yang lebih kuat daripada norma jenis kebiasaan atau Folkways karena norma jenis merupakan suatu aturan yang telah disepakati dalam lingkungan masyarakat dan dijadikan nilai standar bagi orang di dalam lingkungan tersebut, jika norma sosial jenis tata kelakuan atau mores ini dilanggar maka sanksi yang diterima akan lebih berat. Contoh dari norma sosial jenis ini adalah larangan berzina atau hubungan terlarang, dimana jika dilanggar maka akan diadili secara hukum yang berlaku di suatu daerah. 4. Adat Istiadat atau Custom Dan yang terakhir, norma sosial ini memiliki daya pengikat yang paling tinggi daripada normal sosial lain, karena memiliki sifat turun temurun yang sudah menjadi kewajiban orang di lingkungan tersebut, dan jika normal sosial jenis adat istiadat atau custom ini dilanggar maka akan mendapatkan sanksi yang berat. Contoh dari norma sosial jenis ini adalah larangan orang Batak menikah dengan orang yang memiliki marga sama. H. Ciri-Ciri Norma Supaya lebih mudah dalam memahami apa itu norma, maka kamu juga perlu mengenal ciri-ciri norma. Norma sebagai aturan di tengah masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut Norma yang ada biasanya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan. Norma yang tercipta di suatu lingkungan masyarakat biasanya merupakan hasil kesepakatan yang dapat diterima dan dijalankan setiap orang. Sebagai masyarakat dimana norma tersebut dijalankan, sudah menjadi kewajiban untuk menaati norma yang ada. Jika seseorang melanggar norma yang sudah disepakati bersama, maka orang tersebut akan mendapat sanksi maupun hukuman yang telah disepakati. Dengan semakin berkembangnya zaman, norma yang ada juga dapat berubah seiring perubahan dan sifatnya menyesuaikan. Dan yang terakhir, norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dibuat dan disepakati secara sadar. I. Tujuan Norma Norma yang ada di lingkungan masyarakat juga memiliki beberapa tujuan, diantaranya 1. Supaya perilaku masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang sudahberlaku. 2. Menjaga sekaligus meningkatkan keharmonisan antar anggota masyarakat. 3. Dengan adanya norma, setiap anggota masyarakat bisa berperilaku tertib serta berbuat adil. 5. Dapat memberikan sanksi terhadap anggota masyarakat yang telah melanggar norma-norma yang telah berlaku. J. Kesimpulan Pada hakikatnya, kita sebagai manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berdampingan dengan orang lain dan membutuhkan satu sama lain, penting untuk saling menghargai satu sama lain dengan menjaga dan menaati peraturan-peraturan yang berlaku. Kita dapat melakukannya dengan menjalankan norma yang ada agar kedamaian tercipta dan konflik tidak terjadi dalam lingkungan tersebut. Nah, seperti itulah penjelasan mengenai beragam norma yang ada di tengah masyarakat khususnya di Indonesia beserta jenis, fungsi, dan juga contohnya yang dapat berbeda dari satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. Jika Grameds memiliki ketertarikan untuk mempelajari lebih dalam mengenai norma-norma yang ada di Negara Indonesia, kamu bisa mempelajari lebih mendalam mengenai tiap norma yang berlaku, seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun norma hukum. Sebagai SahabatTanpaBatas, Gramedia menyediakan salah satu referensi buku mengenai norma hukum yang ditulis oleh seorang ahli di bidangnya yang dapat menjadi bahan belajar Grameds untuk lebih memahami mengenai norma hukum yang ada di Indonesia. Baca juga artikel terkait “Pengertian Norma” Pengertian Interaksi Sosial Contoh Norma Hukum Contoh Norma Kebiasaan Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Sejarah Pancasila Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara Pengertian Demokrasi Pancasila Sejarah Lambang Garuda Pancasila Pengertian Wawasan Nusantara Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Makna Sumpah Pemuda Pengamalan Nilai Pancasila Apa yang dimaksud dengan norma? Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai. Apakah pengertian dari norma hukum? Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat. Apakah pengertian dari norma agama? Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari. Penulis Andrew ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien

ekqvfeN.
  • bung83kimm.pages.dev/170
  • bung83kimm.pages.dev/266
  • bung83kimm.pages.dev/261
  • bung83kimm.pages.dev/129
  • bung83kimm.pages.dev/234
  • bung83kimm.pages.dev/77
  • bung83kimm.pages.dev/353
  • bung83kimm.pages.dev/84
  • bung83kimm.pages.dev/175
  • berilah 2 contoh norma yang perlu diubah dan berikan alasannya